Pengertian Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi yaitu suatu ilmu yang membahas
perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
ETIKA
Etika (Yunani Kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari
kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu
lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang
normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan
manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
- Meta-etika (studi konsep etika)
- Etika Normatif (studi penentuan nilai etika)
- Etika Terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Jenis Etika terbagi menjadi dua, yaitu :
- Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai
etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh
manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir
dari filsafat.
Berikut
ini merupakan dua sifat etika :
- Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
- PraktisCabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Definisi
Profesional.
Profesi adalah kegiatan atau pekerjaan yang selalu
berhubungan dengan sumpah dan janji yang bersifat religius.Profesional berarti
suatu sifat yang di miliki seseorang secara teknis dan operasional yang di
tetapkan dalam batas-batas etika profesi. Suatu pekerjaan dianggap profesi
apabila memiliki ciri-ciri berikut : memiliki keterampilan (skill) , kode etik,
taggung jawab dan integritas , pengabdian pada publik , serta memiliki
organisasi profesi.
Definisi
Teknisi Akuntansi dan Teknisi Akuntansi yang Profesional
Teknisi Akuntansi adalah teknisi yang memiliki
kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan penyelia bidang akuntansi
pada dunia usaha, lembaga pemerintah dan lembaga lainnya.Teknisi akuntansi yang
profesional adalah teknisi akuntansi yang telah memenuhi standar kompetensi
kerja nasional,internasional, dan standar khusus yang dibuktikan dengan
sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi terakreditasi ,yaitu
kompetensi profesional yang pada awalnya memiliki standar pendidikan yang
tinggi,diikuti oleh pendidikan khusus,pelatihan,dan ompetensi dalam
subjek-subjek relevan dan pengalaman kerja.
Aspek
Eksternal dan Internal yang memengaruhi profesi Teknisi Akuntansi
Aspek Internal berasal dari dalam individu sendiri
yaitu moral dan profesional.
Aspek Eksternal di antaranya .
Aspek Eksternal di antaranya .
a.
Tekanan
Berbuat Curang dar manajer atau pemberi kerja
b.
Tekanan
bekerja sama antar rekan kerja.
c.
Tekanan
bekerja sama antara pemilik perusahaan dan penarik pajak.
d.
Tekanan dari
pihak lain.
Prinsip-Prinsip
Etika Profesi Teknisi Akuntansi
a.
Tanggung
jawab Profesi
b.
Kepentingan
Publik
c.
Integritas
d.
Objektivitas
e.
Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
f.
Kerahasiaan
g.
Perilaku
Profesional
h.
Standar
Teknis
Sistem informasi akuntansi pada suatu organisasi
memiliki dua subsistem utama : sistem akuntansi manajemen dan sistem akuntansi
keuangan. Sistem informasi akuntansi adalah suatu subsistem dari system
informasi manajemen perusahaan secara keseluruhan.
Sistem akuntansi manajemen yaitu penyatuan bagian
manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan
untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan
keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan
pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset guna menghasilkan
informasi untuk pengguna internal, seperti manajer, eksekutif, dan pekerja.
Secara spesifik akuntansi manajemen
mengidentifikasikan, mengumpulkan, mengukur, mengklasifikasikan, dan melaporkan
informasi, yang bermanfaat bagi pengguna internal dalam merencanakan,
mengendalikan, dan membuat keputusan. Bagian integral dari manajemen yang
berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas
informasi yang berguna untuk:
- Merumuskan strategi.
- Proses perencanaan dan pengendalian.
- Pengambilan keputusan.
- Optimalisasi keputusan.
- Pengungkapan pemegang saham dan pihak luar.
- Pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan.
- Perlindungan atas asset organisasi.
Sedangkan akuntansi keuangan adalah bagian dari
akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar,
seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang
dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban
+ Modal).
Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah
pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan
berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang
disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk
menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham.
Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus
digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan
eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan
dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan
acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994,
menggantikan Prinsip-prinsi Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Perbandingan antara akuntansi manajemen dan akuntansi
keuangan dapat diklasifikasikan dalam beberapa faktor:
- Pengguna
- Pembatasan pada masukan dan proses
- Jenis Informasi
- Orientasi Waktu
- Tingkat agregasi
- Keluasan
- Etika Teologis
Ada dua
hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis
bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika
teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika
secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam
etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis.
Akuntan
Publik yaitu
seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di
Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan
jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit
khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi,
jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan
keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya
dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan
tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I. Untuk dapat
menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan
harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
(USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan
Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk
mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.
Profesi
ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek
akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang.
Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting
Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek
auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing
Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan
tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka
standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange
Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat
yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute
of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun
1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting
Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi
akuntansi dan pengusaha.
Akuntan
Pemerintah
Akuntan
Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di
departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
Akuntan
Pendidik
Akuntan
Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu
mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di
bidang akuntansi.
Akuntan
Manajemen/Perusahaan
Akuntan
Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.
Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan
akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran,
menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
Kode
etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika, sebagai berikut :
(Mulyadi, 2001: 53)
- Tanggung jawab profesi
seorang
akuntan harus bertanggung jawab dan mempertimbangkan moral dan profesional
dalam segala kegiatan yang dilakukan.
- Kepentingan publik
seorang
akuntan harus melayani kepentingan publik, menghrmati publik dan menjaga
komitmen profesionalisme.
- Integritas
seorang
akuntan harus manjaga kepercayaan publik, memenuhi tanggungjawab dan
meningkatkan integritas setinggi mungkin.
- Obyektifitas
seorang
akuntan dalam memenuhi tanggungjawabnya harus menjaga obyektifitas dan menjaga
benturan dari kepentingan
- Kompetensi dan kehati-hatian
seorang
akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh
kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk
mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang
diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat
dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik,
legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
- Kerahasiaan
seorang
akuntan harus menjaga kerahasiaan kepentingan kliennya dan tidak boleh
mengungkapkan informasi tanpa persetujuan kecuali ada hak profesional dan hukum
untuk mengungkapkannya.
- Perilaku profesional
sebagai
akuntan profesional dituntut konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang
baik dan menjauhkan perilaku yang dapat menjatuhkan profesionalisme.
- Standar Teknis
akuntan
dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar
teknis dan standar profesional yang relevan
PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah
kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”,
yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas
khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada
bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdan desainer
Seseorang
yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu,
istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran,
sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima
bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju
sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik
Profesi terbagi menjadi 11, yaitu :
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis : Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Asosiasi profesional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
- Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
- Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
- Layanan publik dan altruisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
- Status dan imbalan yang tinggi : Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
AKUNTANSI
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau
pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor,
otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya
keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi
adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas
keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”.Akuntansi
bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat
dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan
lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang
terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan
adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis
dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan.
Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi,
adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan
suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal
tapi tak dijamin sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan
prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi
akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar
tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant
(FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management
Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant
(CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan
publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau
Bersertifikat Akuntan Publik).
Akuntansi
adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang
akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain
untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi,
dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan
menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal
sebagai “bahasa bisnis”.[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan
keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil
kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur,
atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan
istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana
informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas,
diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang
terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana
pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk
memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal tapi tak dijamin
sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang
berterima umum.
Praktisi
akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar
tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant
(FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management
Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan
Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang
bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan
Publik).
Definisi
Profesional.
Profesi adalah kegiatan atau pekerjaan yang selalu
berhubungan dengan sumpah dan janji yang bersifat religius.Profesional berarti
suatu sifat yang di miliki seseorang secara teknis dan operasional yang di
tetapkan dalam batas-batas etika profesi. Suatu pekerjaan dianggap profesi
apabila memiliki ciri-ciri berikut : memiliki keterampilan (skill) , kode etik,
taggung jawab dan integritas , pengabdian pada publik , serta memiliki
organisasi profesi.
Definisi
Teknisi Akuntansi dan Teknisi Akuntansi yang Profesional
Teknisi Akuntansi adalah teknisi yang memiliki
kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan penyelia bidang akuntansi
pada dunia usaha, lembaga pemerintah dan lembaga lainnya.Teknisi akuntansi yang
profesional adalah teknisi akuntansi yang telah memenuhi standar kompetensi
kerja nasional,internasional, dan standar khusus yang dibuktikan dengan
sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi terakreditasi ,yaitu
kompetensi profesional yang pada awalnya memiliki standar pendidikan yang
tinggi,diikuti oleh pendidikan khusus,pelatihan,dan ompetensi dalam
subjek-subjek relevan dan pengalaman kerja.
Aspek
Eksternal dan Internal yang memengaruhi profesi Teknisi Akuntansi
Aspek Internal berasal dari dalam individu sendiri
yaitu moral dan profesional.
Aspek Eksternal di antaranya .
Aspek Eksternal di antaranya .
a.
Tekanan
Berbuat Curang dar manajer atau pemberi kerja
b.
Tekanan
bekerja sama antar rekan kerja.
c.
Tekanan
bekerja sama antara pemilik perusahaan dan penarik pajak.
d.
Tekanan dari
pihak lain.
Prinsip-Prinsip
Etika Profesi Teknisi Akuntansi
a.
Tanggung
jawab Profesi
b.
Kepentingan
Publik
c.
Integritas
d.
Objektivitas
e.
Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
f.
Kerahasiaan
g.
Perilaku
Profesional
h.
Standar
Teknis
Sistem informasi akuntansi pada suatu organisasi
memiliki dua subsistem utama : sistem akuntansi manajemen dan sistem akuntansi
keuangan. Sistem informasi akuntansi adalah suatu subsistem dari system
informasi manajemen perusahaan secara keseluruhan.
Sistem akuntansi manajemen yaitu penyatuan bagian
manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan
untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan
keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan
pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset guna menghasilkan
informasi untuk pengguna internal, seperti manajer, eksekutif, dan pekerja.
Secara spesifik akuntansi manajemen
mengidentifikasikan, mengumpulkan, mengukur, mengklasifikasikan, dan melaporkan
informasi, yang bermanfaat bagi pengguna internal dalam merencanakan,
mengendalikan, dan membuat keputusan. Bagian integral dari manajemen yang
berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan interpretasi/penafsiran atas
informasi yang berguna untuk:
- Merumuskan strategi.
- Proses perencanaan dan pengendalian.
- Pengambilan keputusan.
- Optimalisasi keputusan.
- Pengungkapan pemegang saham dan pihak luar.
- Pengungkapan entitas organisasi bagi karyawan.
- Perlindungan atas asset organisasi.
Sedangkan akuntansi keuangan adalah bagian dari
akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar,
seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang
dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aktiva = Kewajiban
+ Modal).
Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah
pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan
berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang
disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk
menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham.
Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus
digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan
eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan
dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan
acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994,
menggantikan Prinsip-prinsi Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Perbandingan antara akuntansi manajemen dan akuntansi
keuangan dapat diklasifikasikan dalam beberapa faktor:
- Pengguna
- Pembatasan pada masukan dan proses
- Jenis Informasi
- Orientasi Waktu
- Tingkat agregasi
- Keluasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar